Monday, May 21, 2018

Klaim Asuransi Mobil Yang Ditolak

Asuransi Mobil
Asuransi Mobil
Asuransi mobil kebutuhan yang perlu dipenuhi bagi para pemilik mobil dalam berkendara. Karena di dalam berkendara tidak menutup kemungkinan tentang adanya terjadi masalah yang tidak bisa dipecahkan sendiri. Seperti dalam masalah kecelakaan dan kehilangan mobil. Dalam asuransi, ada istilah klaim yaitu proses dalam pencairan dana dari peminta ke perusahaan asuransi. Namun tidak semua klaim dapat diterima, maka 

Anda perlu berhati-hati dalam menjalankan proses klaim. Untuk apa saja yang akan membatalkan atau ditolaknya klaim, inilah beberapa penjelasannya. Simaklah beberapa penyebab berikut ini dengan seksama.

Inilah Alasan Klaim Asuransi Mobil Anda Ditolak Oleh Perusahaan
Dalam menolak klaim, tidak semena-mena perusahaan melakukan tanpa landasan. Maka Anda perlu memperhatikan setiap tahap agar tidak terjadi hal penolakan di dalam klaim. Inilah alasan kenapa perusahaan menolak klaim Anda.

Batas Waktu
Asuransi mobil, terkadang akan mengalami klaim yang ditunda atau ditolak dengan berbagai alasan. Hal ini terjadi apabila si peminta telah melebihi batas waktu dalam memproses dalam waktu yang ditentukan polis. Asuransi akan memiliki batas waktu dalam proses klaim yang disepakati. Maka Anda harus segera mengurusnya dengan waktu yang cukup pendek yaitu hanya 3 x 24 jam saja.

Dokumen Tidak Lengkap
Selanjutnya, klaim akan ditolak apabila dokumen persyaratan dikumpulkan secara tidak lengkap. Sehingga pihak perusahaan akan kesulitan dalam proses pencairan dana untuk klaim. Maka bisa jadi permohonan Anda akan ditolak pada saat itu juga. Karena setiap dokumen yang dibutuhkan merupakan dokumen penting yang harus ada di dalam proses klaim.

Pengemudi Melakukan Pelanggaran
Asuransi mobil akan bisa melakukan klaim dengan lancar apabila pengemudi tertib. Maka jika pengemudi melakukan pelanggaran, asuransi akan berjalan fatal. Sehingga klaim yang diajukan akan ditolak segera. Perusahaan akan menimbang tindakan pengemudi yang tidak sesuai. Seperti halnya pemegang polis yang tidak memiliki SIM, STNK dan sebagainnya. Bahkan jika pengemudia melanggar lalu lintas, juga akan mempengaruhi klaim yang akan ditolak.

No comments:

Post a Comment